Depokrayanews.com- Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok, tengah mempersiapkan Anggaran Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020.
Anggaran tersebut nantinya akan mengarah pada pemulihan perekonomian setelah hampir 4 bulan ekonomi terpukul akibat virus corona Covid-19.
“Anggaran perubahan ini masih on progress, nantinya akan diarahkan pada pemulihan bidang ekonomi dengan fokus sasaran bagi terdampak Covid-19,’ kata Kepala Bappeda Kota Depok, Widyati Riyandani dilansir situs resmi Pemerintah Kota Depok yang diunggah Jumat 7 Agustus 2020.
Menurut Widya –sapaan Widyati Riyandani, anggaran pemulihan ekonomi pasca pandemi juga didukung sumber pendanaan lain yaitu Dana Insentif Daerah (DID)” kata dia.
Program dan kegiatan yang akan dilakukan dalam pemulihan ekonomi seperti pelatihan yang sifatnya go digital dan pembuatan modul pelatihan yang akan dipublikasikan melalui portal resmi Pemerintah, penambahan wirausaha baru, peningkatan usaha bagi pelaku usaha mikro melalui jaringan koperasi, maupun sertifikasi untuk pelatihan berbasis kompetensi dan masyarakat.
Pemerintah Kota Depok, kata Widya juga akan melakukan penyaluran stimulus berupa bantuan indukan ikan baik ikan konsumsi maupun ikan hias.
Kemudian memberikan bantuan benih sayuran untuk menggairahkan urban farming guna ketahanan pangan rumah tangga, menambah volume program padat karya yang diharapkan mampu menyerap banyak tenaga kerja.
Ada lagi program pemberian alat dan bahan produksi bagi usaha ekonomi produktif, dan perbaikan sarpras pasar sesuai protokol kesehatan, serta menyediakan fasilitas layanan untuk pembelajaran jarak jauh bagi pelajar.
“Seluruh kegiatan ini nantinya sesuai mekanisme dan tetap mengikuti protokol kesehatan, bahkan untuk pelatihan-pelatihan sedang disusun panduan pelatihan kerja pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” kata Widya.
Widyati menambahkan, dalam anggaran perubahan tersebut tetap diprioritaskan untuk pencapaian target indikator kinerja utana (IKU), program unggulan. Serta untuk janji kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). (ril)
Comment