by

Pemkot Depok Siapkan Dana Rp 62 Miliar untuk Gaji ke-13

Depokrayanews.com- Pemerintah Kota Depok sudah memyediakan dana sebesar Rp62,03 miliar untuk Gaji ke-13.Dana senbesar itu akan dibagikan kepada 7.128 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Depok.

Sayangnya belum ada satupun perangkat daerah (PD) yang mengajukan gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebagai dasar pencairan Gaji ke-13.

Tapi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan Gaji ke-13 akan dicairkan secara bertahap pada awal Juni 2024.

Gaji 13 rencananya akan dibayarkan pada Juni 2024,” kata Wahid seperti dikutip pada Kamis 6 Juni 2024.

Dikatakan, gaji 13 itu akan diberikan kepada ribuan ASN, yang terdiri dari 5.577 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.551 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Masing-masing penerima akan mendapatkan nilai yang berbeda sesuai dengan golongan, jabatan dan masa kerja.

Besaran gaji 13 setara demgan penghasilan Juni, dengan rinciannya, yakni gaji pokok dan TPP. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *