DEPOKRAYANEWS.COM- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok optimistis perolehan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2022 bisa mencapai Rp 21 miliar, sesuai dengan target yang ditetapkan. Target ini naik dibanding tahun lalu yang hanya Rp 14 miliar.
“Alhamdulillah, realisasi per Agustus 2022 sudah mencapai Rp 14,6 miliar,” kata Sekretaris DPMPTSP Kota Depok, Rahman Pujiarto seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok, Senin 10 Oktober 2022.
Menurut Rahman, untuk mencapai target tersebut, pihaknya terus berupaya melakukan berbagai upaya. Antara lain memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat serta menyederhanakan proses perizinan agar lebih mudah cepat dan tepat.
“Strategi kami misalnya mengoptimalkan pengawasan di lapangan. Kemudian, meningkatkan koordinasi dengan dinas terkait, serta percepatan proses pada perizinan. Semua dilakukan dengan protokol kesehatan ketat,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, saat ini pihaknya masih dalam proses rekonsiliasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) terkait data perolehan retribusi IMB hingga akhir tahun nanti. (ril)
Comment