DEPOKRAYANEWS.COM- Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen mulai Jumat 4 Februari 20222 besok.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah pusat mengizinkan daerah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2, termasuk Jakarta, untuk menjalankan PTM 50 persen di tengah lonjakan kasus Covid-19.
“Kita akan coba dulu (PTM 50 persen), mulai besok,” kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balaikota DKI Jakarta, Kamis 3 Februari 2022. Sebelumnya, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri yang mengatur tentang pelaksanaan PTM, daerah berstatus PPKM Level 2 wajib menggelar PTM dengan kapasitas penuh.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya meminta pemerintah pusat untuk menghentikan PTM 100 persen selama satu bulan. Tapi permintaan itu ditolak Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Pemerintah pusat kemudian merespon permintaan tersebut dengan mengeluarkan kebijakan untuk membatasi jumlah siswa yang belajar langsung di sekolah, hingga 50 persen.
“Hasil diskusi rundingan dengan pemerintah pusat akhirnya diputuskan 50 persen,” kata Riza.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melakukan evaluasi terkait pelaksanaan PTM di wilayah PPKM Level 2.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Suharti, menyatakan PTM terbatas di daerah PPKM Level 2 dapat dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen. (mad)
Comment