Depokrayanews.com- Perhatian bagi pengendara sepeda motor yang suka melintas di jalur cepat Jalan Margonda Kota Depok. Sebab, dalam waktu dekat Polres Metro Depok akan menerapkan tilang elektronik atau ETLE di jalur itu.
Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda mengatakan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya, ternyata masih banyak masyarakat yang kurang paham dengan adanya jalur lambat dan jalur cepat.
”Ini tentunya sangat membahayakan pengendara. Sebab, jalur cepat adalah jalur yang digunakan kendaraan roda empat dengan kecepatan tinggi, apabila ada motor yang zig zag akan terjadi laka lantas,” kata Erwin kepada wartawan di Depok, Rabu 12 Agustus 2020.
Karena itu, Erwin meminta pengendara sepeda motor lebih tertib lalu lintas dan tidak masuk ke jalur cepat. Apalagi dalam waktu dekat akan diterapkan tilang elektronika (ETLE). ”Setiap pelanggar yang menggunakan jalur cepat akan otomatis tercapture kamera dan pelanggaranya akan diproses. Jadi kalau ada sepeda yang masuk ke jalur cepat, otomatis akan terekam, dan akan diproses,” kata Erwin.
Satlantas Polres Metro Depok pekan depan akan melakukan sosialisasi penerapan tilang elektronik selama satu minggu. (ris)
Comment