DEPOKRAYANEWS.COM- Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri meminta asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendorong anggotanya memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR), agar penyalurannya bisa optimal.
”Pemkot Depok terus berupaya dalam mengoptimalkan penyaluran KUR untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebab, UMKM masih merupakan salah satu sektor unggulan yang dapat menopang perekonomian Indonesia,” kata Supian Suri pada rapat koordinasi atau (rakor khusus) monitoring dan evaluasi pelaksanaan program KUR di Balai Kota Depok, Selasa 16 Mei 2023.
Rakor itu dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Pemberdaharaan Kementerian Keuangan RI Kanwil Provinsi Jawa Barat, Perangkat Daerah Pembina UMKM, Perbankan Penyalur KUR dan Asosiasi Pelaku Usaha.
Berdasarkan data pada Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan RI, sejak 2019 sampai 2023 jumlah pelaku UMUM yang telah memanfaatkan KUR terus bertambah. Tapi kenaikkannya tidak signifikan, Pada tahun 2019 misalnya ada 14.357 pelaku UMKM yang menerima KUR, tahun 2020 bertambah jadi 17.440 pelaku UMKM, kemudian tahun 2021 bertambah jagi 22.036 pelaku UMKM, dan tahun 2022 naik menjadi 26.328.
“Pada Januari-12 Maret 2023, baru ada penambahan 2.939 pelaku UMKM, sehingga total pelaku UMKM di Kota Depok yang sudah memanfaatkan KUR sebanyak 83.100 pelaku usaha,” kata Supian Suri.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Setda Kota Depok, Adnan Mahyudin mengatakan Pemkot Depok mendorong data pelaku usaha yang tercatat pada SIKP Kementerian Keuangan, menjadi debitur potensial. Agar data tersebut bisa digunakan sebagai referensi calon debitur penerima manfaat oleh pihak perbankan.
“Perlu dilaksanakan lebih banyak sosialisasi oleh bank penyalur kepada pelaku UMKM penerima KUR agar program ini tepat sasaran, sehingga para pelaku UMKM dapat terbantu. Dan usahanya dapat bertahan serta berkembang,” kata Adnan.
Bila dilihat dari Data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (DKUM) Provinsi Jawa Barat, jumlah pelaku UMKM yang telah menerima KUR baru sekitar 10 persen dari jumlah pelaku UMKM di Kota Depok.
DEPOKRAYANEWS.COM mengutip data dari DKUM Provinsi Jawa Barat, pada tahun 2016 misalnya, jumlah pelaku UMKM di Depok sebanyak 162.388, kemudian pada tahun 2017 naik menjadi 182.4235, tahun 2018 sebanyak 183.104, tahun 2019 sebanyak 194.433, tahun 2020 sebanyak 206.463 dan padantahun 2021 sebanyak 219.238 pelaku usaha.
Pada tahun 2020 misalnya, jumlah pelaku UMKM berdasarkan data DKUM Provinsi Jawa Barat sebanyak 206.463 pelaku usaha, sedangkan yang memanfaatkan KUR baru 17.440 pelaku usaha, baru sekitar 8,44 persen, belum sampai 10 persen.
Jumlah Pelaku UMKM Kota Depok:
Tahun 2016 : 162.388
Tahun 2017 : 172.435
Tahun 2018 : 183.104
Tahun 2019 : 194.433
Tahun 2020 : 206.463
Tahun 2021 : 219.238
(red/ril)
Comment