by

Penyandang Disabilitas Dibuatkan KTP Elektronik, Perekaman Data Dilakukan di SLB

DEPOKRAYANEWS.COM- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP El) bagi penyandang disabilitas. Perekaman datanya akan di 12 Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada di Kota Depok.

”Layanan jemput bola ini kami lakukan untuk memenuhi hak sipil penyandang disabilitas. Disdukcapil ingin memastikan bahwa semua penduduk memiliki kartu identitas diri secara elektronik,” kata Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Nuraeni Widayatti di Depok, Kamis 7 April 2022.

Rencananya, perekaman data elektronik akan dilaksanakan di 12 SLB yang ada di Kota Depok. Pihak Disdukcapil telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah maupun yayasan yang menaungi SLB. ”Agar anak-anak dan orang tua sebagai pendamping bisa mempersiapkan waktunya,” kata Eni, sapaan Nuraeni.

Berdasarkan data, ada 90 anak yang yang akan dilakukan perekaman KTP El. Perekaman bertujuan agar anak di atas 16 tahun bisa mendapatkan KTP El-nya lebih cepat.

“Paket lengkap akan kami berikan juga memperbarui Kartu Keluarga (KK) dan sebagainya. Dan yang belum punya akta lahir, kami proses untuk penerbitan akta kelahiran berikut kartu identitas anak (KIA), jika berkasnya lengkap. Untuk syarat perekaman hanya membawa KK saja,” kata Eni. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *