by

Percepat Capaian UHC Tingkat Desa, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar

DEPOKRAYANEWS.COM- BPJS Kesehatan meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (Pesiar) untuk mempercepat capaian Universal Health Coverage (UHC) di tingkat desa. Program ini melibatkan perangkat daerah setempat untuk menjangkau penduduk desa yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan Program Pesiar sejalan dengan SDGs Desa yang menargetkan 100 persen cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN. Program ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

“Yang menginstruksikan kepada 30 kementerian/lembaga termasuk bupati/wali kota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing,” kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Rabu 30 Agustus 2023.

Dia melanjutkan, Program Pesiar dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah setempat, guna mencapai target minimal 98 persen penduduk sebagai peserta JKN, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.

Dalam Program Pesiar, perangkat desa akan berperan sebagai Agen Pesiar. Mereka akan melakukan pemetaan data penduduk desa, penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi terkait Program JKN.
Advertisement

“Agen Pesiar akan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat JKN, sehingga mereka mau mendaftar sebagai peserta,” kata Ghufron.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga telah menjalankan pilot project di 126 desa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Meski terdapat tantangan, namun Ghufron optimis dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, Program Pesiar mampu mendorong percepatan capaian UHC demi memberikan perlindungan kesehatan seluruh penduduk di tingkat desa.

Selaras dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri, untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan Pesiar.

Di samping itu, Kementerian Desa dan PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 yang menginstruksikan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Program JKN di masyarakat desa.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Desa dan PDTT, Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara BPJS Kesehatan dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan-Kemendes PDTT dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Jombang.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menjelaskan anggaran negara telah mengalami peningkatan 20 persen dan diperuntukkan untuk masalah kesehatan. Menurutnya, hal ini juga akan memberikan dampak positif kepada penyediaan jaminan sosial di bidang kesehatan melalui Program JKN.

“Tujuan keikutsertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan muncul pada SDGs Desa. Artinya, BPJS Kesehatan harus dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat, khususnya bagi warga desa yang masih miskin,” ujarnya.

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, mengapresiasi atas upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yang telah menjangkau penduduk di desa untuk menjadi peserta JKN melalui Program Pesiar. Dirinya menyebut, seluruh jajaran Pemerintah Daerah Jombang berkomitmen untuk melakukan percepatan jumlah cakupan kepesertaan Program JKN.

“Agar pencapaian dan keberlanjutan UHC di Indonesia dapat segera terwujud melalui pendekatan UHC Desa ataupun kelurahan di Kabupaten Jombang,” sebut dia.

Di sisi lain, salah satu Agen Pesiar yang ditugaskan di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Sulastri, juga menyebut Program Pesiar merupakan langkah positif yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada penduduk desa yang belum terjamin dalam Program JKN.

“Khusus di Desa Losari ini ada empat Agen Pesiar. Kami juga saling membantu dalam menjalankan tugas, ketika melakukan pemetaan, menyisir bagi penduduk yang belum menjadi peserta, kemudian mengadvokasi hingga melakukan pendaftaran,” ucapnya.

Kepala Dusun Losari Krajan ini mengaku rutin untuk melakukan pemetaan kepada penduduk desa yang belum terdaftar ke dalam Program JKN. Bahkan, ia juga ikut membantu melakukan pendaftaran penduduk yang berada di desa lain, seperti Lamongan, Malang, dan Kediri. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *