DepokRayanews.com- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tidak sejalan dengan pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang mengakui kemenangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin berdasarkan hasil rekapitulasi suara final Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang dilakukan secara manual berjenjang.
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, mengatakan pernyataan Zulkifli tidak mewakili sikap BPN. Dan hingga kini BPN masih menolak hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU RI karena dinilai curang.
“Itu terserah bang Zul, yang jelas kami BPN menolak hasil Rekapitulasi KPU RI,” kata Andre saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/5/2019).
Menurut Andre, sesuai yang disampaikan Prabowo dan Sandiaga bahwa saat ini pihaknya masih berjuang untuk melakukan gugatan baik ke Bawaslu maupun ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia pun menyerahkan sikap Zulkifli kepada masyarakat.
“Kalau Bang Zul mengakui kemenangan Jokowi itu urusan Bang Zul. Kami fokus saja sama agenda BPN yaitu gugatan di MK dan Bawaslu. Urusan Bang Zul biar masyarakat yang menilai. Kami tidak perlu mengomentarinya,” tandas Andre.
Sebelumnya, Zulkifli menyatakan PAN mengakui hasil Pileg dan Pilpres dengan kemenangan di pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin namun dengan beberapa catatan. Meski begitu, PAN juga melakukan gugatan hasil pileg ke MK.
“Iya, kita mengakui kemenangan Pak Jokowi, pileg, dan DPD dengan beberapa catatan, tadi 5 dapil kami gugat. Soal pilpres, kami akui hasil KPU dan BPN punya hak untuk menggugat ke MK. Ditunggu tiga hari ke MK,” kata Zulkifli di kompleks parlemen. (mad/pkn)
Comment