DEPOKRAYANEWS.COM- Pesawat Susi Air milik mantan menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti diusir dari Hanggar Malinau, Kalimantan Utara karena kontrak menempati Hanggar Malinau sudah habis sejak akhir tahun lalu.
Kejadian pengusiran pesawat disampaikan Susi melalui akun Twitter pribadinya, Rabu 2 Februari 2022. Susi mengaku mengetahui kabar pesawatnya diusir setelah mendapatkan kiriman video.
Susi mengatakan pengusiran dilakukan oleh anggota Satpol PP setempat. Ia juga mengklaim pengusiran dilakukan setelah pihaknya menyewa hanggar tersebut 10 tahun.
“Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” kata Susi.
Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz mengaku pihaknya kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten Malinau.Sebab, menurutnya manajemen Susi Air sudah meminta perpanjangan izin untuk menempati Hanggar Malinau pada November 2021 kepada Bupati Malinau Wempi W Mawa secara langsung.
Namun, izin perpanjangan itu ditolak. “Ditolak dengan alasan akan digunakan untuk kebutuhan lain. Saat dikonfirmasi kepada bupati, beliau menyampaikan bahwa tidak pernah menerima surat permintaan dari Susi Air,” ujar Donal seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu 2 Februari 2022.
Menurutnya, respons tersebut janggal karena surat penolakan izin tersebut diteken langsung oleh Wempi.
Meski demikian, Donal mengatakan sudah ada indikasi Wempi akan memberikan sewa hanggar kepada pihak lain sejak lama dan tidak memperpanjang izin sewa untuk Susi Air.
“Belakangan kami mengetahui bahwa sewa hanggar tersebut sudah diberikan sejak Desember 2021 kepada pihak lain yang justru tak sedang melayani penerbangan perintis yang dibiayai oleh APBN dan APBD,” kata Donal.
Oleh karena itu, pihaknya mengajukan permintaan waktu untuk pemindahan barang selama tiga bulan. Hal ini karena pesawat sedang proses perawatan mesin di luar negeri dan banyak perlengkapan kerja di hanggar.
“Namun hal ini lagi-lagi tidak mendapatkan respons yang baik dari pemerintah daerah,” imbuh Donal.
Ia mengatakan pemindahan pesawat Susi Air secara paksa akan berdampak pada pelayanan maskapai ke masyarakat Kalimantan Utara dan sekitarnya.
Kabar bahwa hanggar itu sudah disewakan kepada pihak maskapai lain ternyata benar adanya. Hal itu diakui oleh Direktur PT Smart Cakravala Aviation Winarso. Ia mengaku mendapatkan izin sewa hanggar yang sebelumnya ditempati oleh Susi Air. Berdasarkan jadwal, seharusnya pesawat milik perusahaan tersebut sudah dapat menetap di Hanggar Malinau per awal Januari 2022.
“Jadi, sebenarnya kami sudah membayar untuk satu tahun. Seharusnya, kami bisa menggunakan 1 Januari 2022 sih,” kata Winarso.
Namun, pihak Hanggar Malinau belum bisa menyerahkan hanggar tersebut pada bulan lalu. Dengan demikian, manajemen Smart Cakravala Aviation harus menunggu. “Ya kami menunggu saja, karena kami tidak ada kekuasaan eksekusi,” kata dia.
Ia mengatakan operasional maskapai akan berjalan seperti biasa, yakni menyediakan pelayanan penerbangan perintis dan jasa angkutan niaga tidak berjadwal.
“Kami perintis juga di daerah sana bantu masyarakat di sana. Sudah lama kok kami di sana,” jelas Winarso.
Namun, ia memastikan tidak ada fasilitas khusus untuk pemerintah setempat setelah menempati Hanggar Malinau. “Kami normal saja, tidak ada gratis-gratis (untuk pejabat pemerintah setempat),” kata Winarso. (cnn/and/ris)
Comment