DEPOKRAYANEWS.COM- Pinjaman macet di perusahaan fintech alias pinjol mencapai lebih dari Rp 5,09 triliun per September 2022.
Berdasarkan statistik fintech yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjaman tidak lancar atau menunggak 30-90 hari mencapai Rp 3,6 triliun. Sedangkan, pinjaman macet di atas 90 hari sebesar Rp 1,49 triliun.
Pinjaman tidak lancar tersebut berasal dari 1,92 juta rekening perorangan penerima pinjol dan 233 badan usaha. Sementara, pinjaman macet berasal lebih dari 503 ribu rekening penerima pinjol.
Dari jumlah itu, penerima pinjol laki-laki dan perempuan nyaris sebanding. Namun, dari sisi usia, pinjaman tak lancar terbanyak berasal dari kalangan gen z dan milenial, yakni 19-34 tahun, dengan jumlah rekening penerima pinjol sebanyak 1,28 juta dan outstanding Rp 2,17 triliun.
Pinjaman macet terbanyak juga didominasi oleh kalangan gen z dan milenial dengan jumlah rekening penerima sebanyak 349 ribu dan outstanding pinjaman Rp 902,28 miliar.
Total outstanding pinjaman, lancar maupun macet, mencapai Rp 48 triliun per September 2022 atau meroket 56 persen dibandingkan periode Januari 2022 yang sebesar Rp 31,21 triliun.
Dari jumlah itu, tercatat 17,63 juta rekening penerima pinjol yang terdiri dari 16,33 juta perorangan dan 1,34 juta badan usaha.
Tingkat Keberhasilan Pengembalian (TKB) atau rasio pengembalian pinjaman sendiri tercatat turun dari 97,11 persen pada Agustus 2022 menjadi 96,93 persen per September 2022. (mad/cnn)
Comment