by

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra 2020 Serentak Mulai Hari Ini

Depokrayanews.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra 2020 serentak selama 14 hari, mulai Senin 26 Oktober 2020 hari ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, dalam operasi kali ini, anggota Satlantas akan lebih banyak melakukan sosialisasi ketimbang penegakan hukum. Namun, bukan berartu
tidak akan penindakan terhadap pelanggaran.

“Lebih banyak giat preemtif (sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas) dari pada penegakan hukum,” kata Sambodao kepada wartawan, Minggu 25 Oktober 2020.

Meski demikian, Sambodo mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan menindak para pelanggar yang membahayakan pengendara lain, seperti melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm.

Sambodo berharap agar pengguna kendaraan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, pengendara juga harus membawa kelengkapan berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Penggunaan perangkat keselamatan seperti helm untuk pemotor dan sabuk pengaman untuk pengendara serta penumpang mobil juga harus diterapkan. Sebab hal ini merupakan wujud pengendara untuk mengedepankan keselamatan berlalu lintas.

Sanksi bagi pelanggar yang terjaring Operasi Zebra tersebut mengacu pada Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar lalu lintas dapat terancam pidana kurungan atau denda, tergantung dari jenis pelanggarannya. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *