DEPOKRAYANEWS.COM- Polda Metro Jaya meminta maaf terkait proses penyelidikan yang selama ini dilakukan atas kasus kecelakaan mahasiswa UI, Hasya Attalah Syahputra (HAS).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tim asistensi dan evaluasi yang dibentuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menemukan adanya ketidaksesuaian administrasi prosedur dalam proses penyelidikan.
“Menemukan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara tersebut,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin 6 Februari 2023.
“Menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian dalam tahapan tersebut,” tambah Trunoyudo.
Sesuai hasil gelar perkara khusus, polisi juga memutuskan mencabut status tersangka yang disandang oleh Hasya dalam kasus kecelakaan ini.
“Pertama mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka,” kata Trunoyudo.
Trunoyudo memastikan polisi akan merehabilitasi nama baik Hasya. Ia berjanji akan evaluasi mendalam buntut penetapan tersangka Hasya yang menjadi korban tewas kecelakaan.
Sebelumnya, polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka. Ia dianggap lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.
Namun, kasus dihentikan dan diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) lantaran Hasya meninggal dunia.
Di sisi lain, eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono selaku yang menabrak tidak ditetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan mengemudikan kendaraannya di jalur yang benar.
Penetapan HAS sebagai tersangka menuai respons dari berbagai pihak hingga akhirnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim khusus untuk mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan HAS dan Eko.
Tim ini kemudian melakukan rekonstruksi ulang yang digelar pada Kamis 2 Februari 2023 lali, di lokasi kecelakaan yakni di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (mad/ris)
Comment