Depokrayanews.com- Kasus kepemilikan senjata api dan ratusan amunisi Ketua PARFI Gatot Brajamusti, menyeret nama mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Gatot menyebut senjata api itu diperolehnya dari mantan Kepala BPPN berinisial AS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan akan memanggil AS pada Senin (5/9/2016). Surat panggilan AS sudah dikirim dan diterima oleh sekretarisnya.
Kasus narkoba akan ditangani oleh Polda NTB, sedangkan kasus kepemilikan dua senjata api jenis Walter kaliber 22 dan Glove 26 serta ratusan amunisi, ditangani oleh Polda Metro Jaya.
“Asal senjata dari pemeriksaan penyidik kemarin yang pergi ke Polda NTB, tersangka (Gatot) menyampaikan senjata diperoleh dari saudara AS,” kata Kombes Awi Setiyono di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (3/9).
Seperti diketahui, Gatot Brajamusti yang biasa disapa Aa Gatot, digerebek aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB di kamar hotel saat pesta shabu.
Di kamar itu selain ada istri Gatot, juga ada penyanyi Reza Artamevia. Gatot dan istri kini jadi tersangka. (mad)
Comment