Depokrayanews.com- Polda Metro Jaya menangkap 455 orang terkait aksi 1812 yang digelar Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) pada Jumat 18 Desember 2020 kemain. Sebagian besar yang ditangkap di Jakarta, Tangerang, Depok dan Bekasi itu merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI).
“455 itu di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ini kelompok FPI semua ini, memang datang ke sana itu untuk melakukan demo 1812” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Sabtu 19 Desember 2020
Berdasarkan data terakhir, dari ratusan orang yang diamankan itu, sebanyak 28 orang dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.
Menurut Yusri, mereka telah dirujuk ke Wisma Atlet untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, yakni swab test.
“Kita tunggu dari Wisma Atlet, kita serahkan di sana yang berkompeten. Hasilnya seperti apa yang tahu dari sana semuanya,” tuturnya.
Sebelumnya, Koordinator Lapangan Aksi 1812, Rijal Kobar menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan terhadap massa yang ditangkap oleh aparat kepolisian.
“Kalau yang diamankan, saya siap untuk membantu teman-teman yang diamankan. Dalam artian kita punya pihak hukum, nanti dari pihak hukum yang akan mengklarifikasi persoalan,” kata Rijal kepada wartawan di daerah Tanah Abang, Jumat 18 Desember 2020. (mad)
Comment