DepokRayanews.com- Polisi akan memanggil eks anggota Tim Mawar berinsial F untuk diperiksa terkait kasus kerusuhan yang terjadi 21 dan 22 Mei 2019 lalu. Pemanggilan terhadap F didasari oleh pengakuan dari Abdul Gani Ngabalin alias Kobra Hercules yang sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
“(Kami) akan mamanggil sodara F karena sudah disebut dalam BAP,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Berdasarkan keterangan, Kobra mengaku bahwa dirinya sering bertemu F untuk membahas terkait aksi 21 dan 22 Mei 2019. “Menurut Kobra Hercules, dia (F) sering ketemu untuk rapat, untuk membicarakan kesiapan massa untuk 21, 22 Mei,” kata Iqbal.
Berdasarkan pengakuan Kobra tersebut, polisi merasa perlu memanggil F untuk diminta klarifikasi dan keterangannya secara langsung. “Untuk mengecek kebenaran ini penyidik tentunya akan memanggil saudara F untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Diketahui, F merupakan salah satu eks anggota Tim Mawar yang namanya disebut dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 bertajuk ‘Tim Mawar dan Rusuh Sarinah’. (mad)
Comment