by

Polisi Geledah 2 Rumah yang Ditempati 3 Istri Terduga Teroris di Sawangan Depok

Kapolresta Depok, AKBP Azis Andriansyah

DepokRayanews.com- Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah dua rumah yang ditempati tiga istri Budi (41), terduga teroris di wilayah Sawangan Lama, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Dari hasil penggeledahan, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Setelah penangkapan, mereka diketahui sudah tujuh tahun tinggal di wilayah tersebut. Dari pengakuan warga sekitar pelaku sangat tertutup di lingkungan sekitar.

“Istri pertamanya bernama Lismin, istri kedua Darmiasih di rumah kontrakan di Jalan Swadaya Rt.01/06, Sawangan Kota Depok dan rumah kontrakan istri ketiga Fery Sahada (31) di RT 01/09, Bedahan, Sawangan Kota Depok,” kata Kapolresta Depok, AKBP Azis Andriansyah kepada wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tiga buku tabungan, dua kartu ATM, dua buku pasport, 12 unit ponsel, tiga korek api, empat bungkus serbuk yang dibungkus plastik, satu buah saklar on/off, 9 baterai alkalin.

“Ada banyak barang yang diamankan, sekarang pelaku sedang menjalankan pemeriksaan di satuan Densus 88 Anti Teror,” kata Azis. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *