Depokrayanews.com- Tim dari Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah kontrakan bandar ganja di Jalan Pramuka, RT 04/04 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kamis (4/1/2018) dinihari.
Hanya saja, petugas tidak menemukan bandar ganja berinisial P, karena sedang pergi bersama istrinya.
Pintu rumahnya dalam keadaan terkunci. Akhirnya, disaksikan Ketua RT dan warga setempat, petugas terpaksa mendobrak pintu rumah
Penggerebekan itu dipimpin Kanit II Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Ardhy.
Setelah menyisir semua ruangan, akhirnya polisi menyita buku tabungan berisi transaksi penjualan narkotika, handpone, laptop, tiga motor dan dua linting ganja sisa pakai.
Usai penggerebekan, AKP Ardhy menjelaskan bahwa posisi P dalam jaringan narkoba itu ada di atas R.
Berdasarkan informasi yang masuk,tadinya R akan menerima barang yang sudah ditangkap di Bakaheuni. berupa ganja seberat 1,3 ton. Ganja itu akan diantar dengan mobil box ke P. Karena itu kemudian polisi memburu P sampai ke Depok.
Usai menggerebek rumah, polisi bergerak menuju sebuah bengkel di kawasan Pancoran Mas tempat P biasa nongkrong tapi P tidak ada di lokasi.
Setelah itu, polisi menuju kediaman N, orangtua P tapi yang bersangkutan tidak ada di rumah.
Namun, saat kembali ke rumah P, polisi melihat sebuah mobil Daihatsu Ayla merah melintas dengan kencang.
Polisi mengejar mobil itu setelah mendapat informasi dari warga bahwa N yang membawa mobil itu.
Karena panik, mobil N kemudian menyerempet rumah warga. Polisi kemudian meminta N turun dari mobil. Di dalam mobil itu bocah berusia 6 tahun, anak P.
Kepada polisi N selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah. Akhirnya ponsel N disita dan rumahnya turut digeledah disaksikan ketua RT dan warga. (ris)
Comment