Depokrayanews.com- Sebanyak 42 orang dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) di Kota Depok terpaksa diringkus aparat kepolisian Polres Depok, karena mereka dianggap sering melakukan pemerasan di sejumlah proyek Pemerintah Kota Depok.
Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah alat bukti, seperti senjata tajam,
“Mereka melakukan pemalakan ke kontraktor-kontraktor pelaksana di sejumlah proyek di Kota Depok. Jika tak diberi sejumlah uang, mereka bahkan menyetop pekerjaan proyek. Istilah mereka harus ada uang koordinasi,” kata Wakapolresta Depok, AKBP Chandra Sukma Kumara di Mapolresta Depok, Sabtu (1/10/2016).
Menurut Chandra, dari 42 orang yang terjaring dalam operasi cipta kondisi itu, beberapa orang terpaksa ditahan karena terbukti melakukan pemerasan, membawa senjata tajam dan dalam keadaan mabuk.
“Tingkah dan perilaku mereka sudah sangat meresahkan, sudah menganggu ketertiban umum dan menghambat pembangunan proyek-proyek pemerintah,” kata Chandra
Menurut Chandra, pihaknya bertindak dan bertugas mengamankan proyek pemerintah dari gangguan premanisme dan pemerasan.
“Kami imbau para kontraktor segera melapor jika mendapat gangguan dan ancaman dari para anggota ormas, kami akan tindak dan tangkap,” kata dia.
Selain menangkap anggota ormas, polisi juga mengamankan sejumlah pak ogah yang kerap mangkal di putaran Jalan Margonda, Juanda dan Sukmajaya. Polisi juga mengamankan belasan anak punk dan pengamen. (ris)
Comment