Depokrayanews.com- Polisi menyita 1.500 butir petasan dari salah satu rumah yang dijadikan home industri petasan di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Polisi juga menahan 3 orang yang memproduksi dan memasarkan petasan itu ke sejumlah wilayah untuk acara perayaan tahun baru masing-masing WD, SDM dan HA.
“Petasan itu kami sita dalam rangka cipta kondisi demi menjaga situasi kondusif,” kata Kapolresta Depok, Didik Sugiarto kepada wartawan, Sabtu (30/12/2017).
Menurut Didik, ketiga pelaku punya peran yang berbeda. WD adalah produsen petasan, SM berperan sebagai penjual sementara HA sebagai pengantar atau kurir petasan kepada pembeli.
Dari pengakuan ketiga pelaku, home industri petasan ini biasa membuat petasanĀ untuk acara perkawinan atau pernikahan. Pada Tahun 2012, polisi juga pernah menyita ratusan petasan dari tempat ini. Kemudian tempat usaha itu ditutup. Baru setahun belakangan beroperasi kembali. (ril)
Comment