DEPOKRAYANEWS.COM- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil meringkus empat tersangka dalam dugaan tindak pidana penipuan dengan modus robot trading Fahrenheit yang mengakibatkan kerugian Rp 5 triliun. Keempat tersangka itu adalah D, ILJ, DBJ, dan MF.
“Tiga kita amankan di Taman Anggrek, satu di Tangerang di Alam Sutra,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers, Selasa 22 Maret 2022.
Auliansyah menjelaskan keempat orang itu punya peran berbeda-beda. Ada yang sebagai direktur, kemudian ada yang sebagai pengelola rekening, kemudian ada yang sebagai admin web. Satu lagi yang membuat content-nya.
Sejumlah barang bukti diamankan dari masing-masing tersangka seperti handphone, buku tabungan hingga laptop.
Dalam modusnya, Fahrenheit menyampaikan kepada masyarakat kalau robot trading adalah alat yang bisa memantau apabila masyarakat meletakkan uangnya.
“Jadi nanti robot ini bisa mengamankan uang masyarakat ini, tidak ada lose, tidak akan kalah, tidak akan hilang, jadi untung terus. Nah inilah akhirnya masyarakat tergerak untuk menempatkan uangnya di robot trading tersebut,” kata dia. (ris)
Comment