Depokrayanews.com- Komplotan pencuri yang telah beraksi 20 kali di Perumahan Taman Anyelir, Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, ditangkap polisi. Mereka adalah Alex Candra Hutabalian (25) dan Saprudin (41). Kedua pelaku diringkus tim Satreskrim Polres Metro Depok saat berada di kontrakannya di wilayah Cipayung, Depok.
“Telah diamankan dua pelaku pencurian yang cukup meresahkan masyarakat, terutama di wilayah Polsek Sukmajaya kurang lebih ada 15 laporan polisi dan mungkin sekitar 20 TKP yang mereka kerjakan,” kata Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan di Polsek Sukmajaya, Depok, Rabu 8 November 2023.
Menurut Hadi, target mereka rata-rata di lantai dua. Kemudian, modusnya mencongkel jendela masuk ke kamar-kamar yang mungkin tadinya dipakai kerja karena ada handphone, laptop, yang punya rumah mungkin sudah tidur.
Kedua pelaku punya peran masing-masing yakni sebagai eksekutor dan kedua yang membuka jendela menggunakan obeng. “Perumahan yang ada ini bukan rumah kosong, ada penghuninya rata-rata ada orangnya. Masing-masing punya peran, satu pelaku sebagai eksekutor dia masuk secara acak ke sembarang rumah lantai dua yang menurut dia sepi. Kemudian dia coba buka pintu atau jendela jika susah mereka pake obeng, mereka tinggalkan dan cari target lain,” kata Hadi.
Aksi itu biasanya dilakukan saat subuh hingga pagi hari, ketika warga masih beristirahat. Kemudian dari atas genteng ataupun dari jendela dia membuka dengan obeng atau linggis. Kemudian masuk secara perlahan dan mengambil barang-barang.
Polisi mengamankan 5 unit laptop, 5 unit HP, hingga 2 obeng dari tangan para pelaku. Menurut Hadi, kedua tersangka juga pernah beraksi empat kali di wilayah Bojonggede.
Menurut Hadi, pihaknya telah berkolaborasi dengan Polsek Bojonggede dengan menyebar ciri-ciri pelaku. Dalam penyelidikan, kedua tersangka akhirnya diamankan.
Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono mengatakan tersangka sangat meresahkan masyarakat dan membuat pusing aparat sejak Agustus hingga September. (ris)
Comment