DepokRayanews.com- Satlantas Polresta Depok membentuk Tim Pengurai Kemacatan (Ucet) lalulintas.
Tim ini terdiri dari 2 unit yang masing-masingnya teridiri 3 orang polwan.
Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengatakan pihaknya sengaja membentuk Tim Ucet untuk dapat memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
“Pada jam sibuk seperti waktu kerja Tim Ucet diturunkan, terutama pengaturan di Jalan Margonda dan Juanda,” kata Sutomo di Depok, Sabtu (17/2/2018).
Meski ada Tim Ucet, tapi Sutomo berharap ada kesadaran pengendara untuk mematuhi peraturan lalulintas dan tertib di jalan sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan di jalan.
Tim Ucet yang baru dibentuk sudah langsug bekerja. Sabtu (17/2/2018), Tim Ucet menilang 30 sepeda motor yang parkir di pinggir Jalan Margonda.
Komandan Tim Ucet Satlantas Polresta Depok Iptu Fitri mengatakan sepeda motor yang ditindak itu tidak hanya yang parkir sembarangan di Jalan Margonda, tapi juga yang melawan arus.
Larangan tidak boleh parkir sembarangan telah dipasang sepanjang Margonda namun masih ada pengendara motor melanggar. (ris)
Comment