”Biarlah jadi konsumsi penyidik dan mudah-mudahan terbuka saat persidangan,”
DEPOKRAYANEWS.COM- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan penyidik tidak akan mengumumkan motif kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dengan alasan menjaga perasaan semua pihak.
”Sementara ini informasi tersebut hanya untuk kalangan penyidik dan berharap akan terbuka sendiri nantinya saat persidangan. Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan,” kata Agus kepada wartawan, Kamis 11 Agustus 2022.
Agus kemudian menyinggung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut bahwa motif kasus pembunuhan Brigadir J hanya bisa dikonsumsi orang dewasa dan berlatar belakang hal yang terlalu sensitif. “Kalau enggak, izin pakai saja narasi Pak Menko Polhukam ya,” kata Agus.
Saat ini penyidik juga menunggu hasil penyelidikan inspektorat khusus yang fokus mendalami dugaan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hingga saat ini, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Selain Sambo, tiga tersangka lainnya yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan KM. (mad)
Comment