Depokrayanews.com- Dua resedivis spesialis curanmor di wilayah Bojonggede dan Depok berhasil dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Reserse Polsek Bojonggede, Minggu (11/6/2017).
Kedua pelaku yakni M.Guntur (25), dan Ikhwan Nurhakim alias Jone (27) ditangkap seusai mereka mencuri sepeda motor di Jalan Dadap IV No. 09 Perum Atsiri Permai RT.010/012, Desa Ragajaya, Bojonggede, Kab.Bogor, Minggu (11/6/2017).
Kapolsek Bojonggede Kompol Siswanto mengatakan para pelaku itu ditangkap ketika anggota Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bojonggede Iptu Ade Rahmat Sudrajat tengah melakukan observasi.
Ketika itu, pelaku sedang membawa kabur sepeda motor yang diparkir di teras rumah. Aksi mereka diketahui pemilik sepeda motor dan langsung dikejar sambil diteriakin maling
Saat bersamaan tim reskrim Polsek Bojonggede sedang lewat dan langsung ikut melakukan pengejaran. Akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap setelah timah panas bersarang di kakinya.
“Pelaku Jone ini sudah lima kali mencuri motor. Sasarannya adalah motor yang diparkir depan teras rumah maupun pinggir jalan,” kata Kompol Siswanto.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dan menyita sebanyak 22 mata anak kunci leter T, sebilah golok berserta sarung, dan motor Honda Beat milik pelaku. (ris).
Comment