DepokRayanews.com- Polsek Sawangan, Polresta Depok mengamankan 7 remaja yang tengah asyik pesta miras di sekitar komplek Perumahan Permata Buana, Kelurahan Bojong Sari, Kota Depok, Minggu (25/2/2018) dinihari.
Dari tangan mereka, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam dan balok kayu yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Anggota Pokdarkamtibmas Bojongsari, Suryadi, mengatakan, 7 remaja itu diamankan dalam operasi cipta kondusif di bawah pimpinan Katim Jaguar Polsek Sawangan Aiptu Agus MS
Hasil penyisiran di sekitar lokasi, anggota menemukan dua senjata tajam rakitan jenis celurit dan balok kayu panjang 1 meter yang dibuang di semak-semak sekitar lokasi.
“Pada saat kita datang di lokasi banyak remaja bermotor yang sedang nongkrong. Namun saat itu juga langsung berhamburan kabur termasuk ada beberapa gadis cabe-cabean yang ikut bubar,”kata dia.
Berdasarkan pengakuan salah satu pelaku IR 16, warga Cirendeu Tangerang Selatan, mengaku dirinya hanya diajak oleh teman-temannya asal Pamulang.
“Kami hanya diajak untuk datang ke lokasi untuk gabung minum-minuman keras. Saya bersama pacar tapi pada saat polisi datang pacar saya langsung pergi sama teman-temannya naik motor,”katanya.
Kanit Reskrim Polsek Sawangan Iptu Ahmad Syaifulloh mengatakan pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa
tujuh botol arak minuman yang sudah kosong dan satu masih penuh, lalu tiga plastik miras oplosan jenis GG, termasuk senjata tajam. (ris)
Comment