by

PPAS APBD Kota Depok 2018 Defisit Rp 400 Miliar

Rapat paripurna DPRD Depok mengesankan PPAS APBD Kota Depok tahun 2018.
Rapat paripurna DPRD Depok mengesankan PPAS APBD Kota Depok tahun 2018.

Depokrayanews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengesahkan susunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Depok tahun anggaran 2018 dalam sidang paripurna, Jumat (16/06/2017).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Hendrik Tangke Allo itu dihadiri Walikota Depok, Mohammad Idris dan beberapa kepala dinas Pemkot Depok.

Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, persetujuan KUA-PPAS APBD itu diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok. Khususnya melalui perbaikan dari sistem keuangan daerah lewat efektivitas wajib pajak Kota Depok, karena itu ditargetkan naik hingga Rp. 1 triliun.

“Jadi, saat ini melalui kondisi makro, Kota Depok optimisi dengan pencapaian angka Rp. 1 triliun. Karena dua triwulan saja dari sektor pembayaran pajak telah mencapai target 120 persen, dan nantinya pasti bisa hingga 200 persen,” kata Idris usai Rapat Paripurna DPRD Depok.

Menurut Idris, kewajiban memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi restoran berbeda aturan dengan kewajiban membayar pajak. Karena itu, restoran harus wajib memiliki IMB dan harus wajib pula membayar pajak.

“Pembayaran pajak tidak hanya bagi pelaku usaha yang memiliki IMB saja. Sebab setiap restoran harus wajib bayar pajak. Hal ini jangan sampai disalah artikan. Seluruh pengusaha restoran ditekankan untuk tetap menomorsatukan membayar pajak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo menuturkan, dalam pembacaan laporan KUA-PPAS APBD Kota Depok tahun anggaran 2018, disebutkan untuk plafon belanja daerah Pemerintah Kota Depok senilai Rp 2,8 triliun. Dengan rincian, belanja tidak langsung senilai Rp 1.85.710.479.994, dan belanja langsung senilai Rp 1.715.041.833.366.

“Jadi ada sedikit difisit sebesar Rp. 400 miliar, tetapi ini bisa sambil berjalan untuk meningkatkan pendapatan. Tentunya dari sektor pajak,” kata dia.

Hendrik mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Depok yang menaikan target pendapatan. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *