by

PPDB di Kota Depok akan Menerapkan Sistem Zonasi Berkeadilan

M.Thamrin
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, M. Thamrin.

DepokRayanews.com- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok Mohammad Thamrin mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPTN) akan menerapkan sistem zonasi yang berkeadilan.

“Jadi bukan hanya zonasi murni semata, tetapi juga dilihat nilai hasil ujian anak didik tersebut serta prestasi baik itu olah raga, kesenian, pernah juara tingkat daerah maupun tingkat nasional yang dibuktikan dengan piagam penghargaan, nantinya akan diproritaskan,” kata Thamrin usai menggelar Halal Bihalal keluarga besar Dinas Pendidikan Kota Depok, Rabu (12/6/2019).

Menurut Thamrin, penerapan PPDB SMPN tahun ini, sangat berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini akan dikedepankan rasa keadilan agar para siswa yang mempunyai nilai tinggi bisa lebih termotivasi untuk meningkatkan prestasi akademiknya.

Anak didik yang mempunyai nilai ujian bagus, perlu diberi penghargaan serta motivasi bahwa nilai ujian tersebut tidak sia-sia, tetapi juga menjadi penentu diterima atau tidaknya mereka di sekolah negeri.

“Penyebaran sekolah negeri memang belum merata di Kota Depok. Jadi kita perlu memberikan rasa keadilan bagi para siswa yang mempunyai nilai tinggi,” kata Thamrin.

Dengan sistem zonasi berkeadilan yang dimodifikasi, anak-anak tetap diberikan apresiasi jangan sampai tak dipakai nilai ujian tersebut. “Mereka ini sudah berjuang untuk belajar mendapatkan nilai ujian tinggi untuk itu perlu diberi apresiasi. Kalau siswa-siswi nilai ujiannya mendapatkan nilai rata-rata 9 dia langsung pilih sekolah yang dia kehendaki,” kata dia. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *