by

PPKM di Depok Diperpanjang Hingga 19 April, Kategori Zonasi Diperketat

Depokrayanews.com- Pemerintah memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro di Depok, hingga 19 April 2021 mendatang. Perpanjangan itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2021.

Selain itu, pemerintah juga memperketat kategori masing-masing zona yakni zona kuning, orange dan merah. ”Dalam Inmendagri tersebut, indikator RT zona kuning, oranye, dan merah penyebaran Covid-19 lebih ketat dibandingkan sebelumnya,” kata Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana kepada wartawan, Selasa 6 April 2021.

Misalnya untuk zonasi RT zona merah, pada Inmendagri sebelumnya diatur jika di dalam satu RT ada lebih dari 10 rumah yang ada kasus (Covid-19), maka disebut zona merah. Tapi kini diubah menjadi 5 rumah saja yang ada kasus Covid-19, sudah disebut zona merah.

Sedangkan RT disebut masuk zona kuning jika ada 1-2 rumah dengan kasus Covid-19 dalam sepekan, zona oranye jika ada 3-5 rumah dengan kasus Covid-19.

Berdasarkan data terbaru per 4 April 2021, sebanyak 4.217 RT di Depok masuk kategori zona hijau (0 kasus Covid-19 dalam sepekan).

Kemudian, ada 985 RT zona kuning (1-5 rumah dengan kasus Covid-19 dalam sepekan), 86 RT zona oranye (6-10 rumah dengan kasus Covid-19 dalam sepekan), serta 5 RT zona merah (lebih dari 10 rumah dengan kasus Covid-19 dalam sepekan).

Dengan adanya perubahan kategori itu, maka peta zonasi RT di Depok akan berubah menyesuaikan perubahan indikator zonasi RT dalam Inmendagri teranyar.

“Kami sedang menghitung karena ini perlu tabulasi data, perlu pengolahan data, kemungkinan besar akan mengubah zonasi,” kata Dadang. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *