DepokRayanews.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membagi-bagikan sertifikat tanah kepada masyarakat.
Kali ini Presiden Jokowi membagikan sertifikat di Sentul, Kabupaten Bogor untuk masyarakat di empat kecamatan, Tajur Halang, Bojong Gede, Cibinong, dan Sukaraja.
Pemberian sertifikat ini merupakan janji pemerintah dalam memberikan kepastian hak milik masyarakat, yaitu lahan mereka.
“Saya titip, kalau sudah terima tolong dimasukkan ke plastik. Saya juga titip agar sertifikat ini difotokopi. Kalau nggak ada fotokopi, nanti repot. Ini tanda bukti hak hukum atas tanah. Kalau sudah pegang sertifikat biasanya pengin disekolahkan, bener nggak? Nggak apa apa, tapi tolong kalau untuk agunan ke bank, untuk jaminan, tolong dihitung dulu, bisa dicicil apa nggak, kalau nggak bisa, jangan,” kata Jokowi dalam pembagian sertifikat, Selasa (6/3).
Jokowi mengatakan, dulu pemerintah hanya memberikan sertifikat sebanyak 500 ribu setiap tahun. Jumlah ini sangat minim dibandingkan dengan jumlah lahan yang belum bersertifikat.
Untuk itu pemerintah akan terus meningkatkan jumlah penerima sertifikat lahan dari lima juta tahun lalu, tujuh juta tahun ini, dan sembilan juta tahun depan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menagatakan, tahun 2017 target pemberian sertifikat tanah untuk Kabupaten Bogor tahun ini mencapai 80.000, tapi sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Bogor baru mencapai 61.000, dikarenakan adanya permasalahan sengketa lahan yang belum selesai sehingga berdampak pada lamanya sertifikat lahan dirampungkan
Menurut Sofyan, lahan di bogor yang belum memiliki sertifikat mencapai 379.000 bidang, sedangkan lahan yang sudah diberikan sertifikat baru mencapai 198.000 bidang. Artinya ada sekitar 181.000 bidang yang harus segera dirampungkan oleh pemerintah.
“Tahun 2018 kita akan bekerja lebih cepat untuk menyelesaikan target ini. Mudah-mudahan hingga 2019 seluruh sertifikat tanah ini bisa selesai,” kata Sofyan. (rol/red)
Comment