by

Presiden Jokowi Gelontorkan BLT Minyak Goreng untuk 20,5 Juta Orang Miskin

DEPOKRAYANEWS.COM- Presiden Jokowi menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 100 ribu per bulan selama 3 bulan terhitung April, Mei, Juni 2022. BLT digelontorkan sekaligus pada April sebanyak Rp 300 ribu.

BLT tersebut diberikan ke 20,5 juta keluarga miskin penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai, dan Program Keluarga Harapan. Bantuan juga diberikan ke 2,5 juta pedagang gorengan. “Ini untuk meringankan beban masyarakat,” kata Presuden Jokowi dalam jumpa pers, Jumat 1 April 2022.

Harga minyak goreng sejak Agustus 2021 mengalami lonjakan luar biasa. Awalnya hanya Rp 14 ribu per liter kemudian menjadi Rp 20 ribu.

Pemerintah sudah mengeluarkan banyak kebijakan untuk mengatasi lonjakan harga minyak goreng. Tapi ternyata tidak efektif.

Pertama, pemerintah meluncurkan minyak goreng kemasan sederhana Rp 14 ribu per liter di ritel dan pasar tradisional secara bertahap pada Januari-Juni 2022. Total minyak goreng yang digelontorkan Rp 2,4 miliar liter.

Untuk menyediakan minyak goreng ini pemerintah menggelontorkan subsidi Rp 7,6 triliun yang diambilkan dari dana perkebunan kelapa sawit

Kedua, menerapkan kewajiban bagi produsen memasok minyak goreng di dalam negeri (DMO) sebesar 20 persen dari total volume ekspor mereka dengan harga domestik (DPO) mulai 27 Januari lalu. Dengan kebijakan itu harga eceran tertinggi ditetapkan menjadi tiga.

Yaitu, minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan Rp 14 ribu per liter. Harga mulai berlaku 1 Februari 2022.

Meskipun pemerintah sudah jungkir balik mengendalikan harga minyak goreng, yang terjadi malah sebaliknya, muncul masalah baru. Untuk kebijakan satu harga Rp 14 ribu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menyebut kebijakan itu membuat masyarakat menyerbu minyak goreng di ritel.

Akibatnya, minyak goreng jadi langka di pasaran. Pun begitu dengan kebijakan DMO dan DPO.

Karena tak efektif, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan baru yakni mencabut harga eceran tertinggi minyak goreng premium dan menyerahkan harganya ke mekanisme pasar dan menaikkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah jadi Rp 14 ribu per liter.

Setelah kebijakan itu dikeluarkan, harga minyak goreng kemasan melesat jadi sekitar Rp 20 ribu per liter. Sementara itu untuk minyak curah malah langka di pasaran. (mad/cnn)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *