by

Presiden Prabowo Tambah 2 Ditjen Baru di Kementerian Keuangan

INDORAYANEWS.COM- Presiden Prabowo masih terus menambah jajaran pejabat di lingkungan kementerian dan lembaga.

Kali ini Presiden Prabowo Subianto menambah dua direktorat jenderal (ditjen) baru di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Semula, hanya ada tujuh ditjen di Kemenkeu yang kini dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sekarang ada dua ditjen baru, yakni Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Penambahan itu ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan. Beleid ini diteken Prabowo pada 5 November 2024.

“Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang strategi ekonomi dan fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian ditulis pada pasal 13 beleid itu, dikutip Rabu 6 November 2024.

Ditjen ini dipimpin seorang direktur jenderal (dirjen) dan bertanggung jawab kepada menteri keuangan. Dalam menjalankan tugasnya, sang dirjen dibantu sekretariat ditjen serta paling banyak enam direktorat.

Sementara itu, Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan diatur di Bagian Kesebelas Perpres Nomor 158 Tahun 2024. Ditjen ini juga dipimpin seorang dirjen dan bertanggung jawab kepada menkeu.

“Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang sektor keuangan, profesi keuangan, dan kerja sama internasional sektor keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal 45.

Berikut daftar 9 ditjen di Kementerian Keuangan:
1. Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (baru)
2. Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (baru)
3. Direktorat Jenderal Anggaran
4. Direktorat Jenderal Pajak
5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
6. Direktorat Jenderal Perbendaharaan
7. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
8. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
9. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
(mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *