INDORAYANEWS.COM- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum buruh 2025 rata-rata sebesar 6,5 persen.
Angka itu lebih besar dari rata-rata kenaikan tahun ini sebesar 3,6 persen.
“Menaker (Menteri Ketenagakerjaan Yassierli) mengusulkan kenaikan upah minimum 6 persen. Namun setelah membahas juga dan laksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 6,5 persen,” kata Prabowo usai menggelar rapat terbatas bersama menteri terkait di Kantor Presiden, Jumat 29 November 2024
Sedangkan upah minimum sektoral nantinya ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota/Kabupaten.
Prabowo menegaskan kesejahteraan buruh adalah hal penting sehingga upaya perbaikan kesejahteraan terus dilakukan.
“Kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” tegas Prabowo.
Selain kenaikan upah minimum, pemerintah juga menyiapkan beragam bantuan mulai dari program Makan Bergizi Gratis, bantuan sosial, hingga program keluarga harapan (PKH).
“Kalau ini semua dengan bansos, dan bantuan sosial lainnya, termasuk PKH, saya kira upaya pemerintah mengamankan semua lapisan masyarakat, di antaranya buruh, sudah sangat maksimal saat ini,” kata Prabowo.
Dengan asumsi rata-rata upah minimum 2024 adalah Rp3,1 juta, maka rata-rata upah minimum pekerja tahun depan adalah Rp3,3 juta. (mad)
Comment