Bambang Tri Mulyono alias Mas Mul, sejak kecil dikenal gemar menulis dan mengkritik apa saja yang menurutnya tak benar.
DEPOKRAYANEWS.COM- Bareskrim Polri menangkap penggugat ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Bambang Tri Mulyono.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penangkapan terhadap Bambang dilakukan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Bambang dikabarkan ditangkap di Hotel Sofyan Tebet, Kamis 13 Oktober 2022 sekitar pukul 15.44 Wib.
Bambang merupakan penggugat Presiden Jokowi atas tuduhan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Siapa sebenarnya Bambang Tri Mulyono ?
Bambang Tri Mulyono adalah penulis asal Blora, Jawa Tengah. Dialah yang menerbitkan buku Jokowi Undercover. Dalam buku itu, dia menulis sisi negatif Presiden Jokowi.
Bambang Tri Mulyono alias Mas Mul, sejak kecil dikenal gemar menulis dan mengkritik apa saja yang menurutnya tak benar. Setelah menulis buku, Bambang Tri Mulyono juga aktif menyuarakan isi bukunya tersebut di media sosial, terutama Facebook.
Tulisan Bambang tidak hanya ditujukan kepada Jokowi, tetapi juga instansi lain seperti Polri. Pada 30 Desember 2016 Bambang ditahan oleh Penyidik Bareskrim Polri karena buku Jokowi Undercover yang dianggap menghina penguasa negara.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mengatakan bahwa buku Jokowi Undercover hanya berisi dugaan Bambang Tri. Bambang Tri dijerat ā€ˇPasal 16 UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik, dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa negara.
Sebelum Jokowi Undercover, Bambang sudah menerbitkan buku berjudul Adam 31 Meter, Mencari Tanda Tangan Tuhan & Ayat-ayat Emas Evolusi dalam Alquran. Di sampul tertulis inspirator terbitnya buku tersebut adalah Mbah Syahid Kemadu (Kiai Alhamdulillah). KH Mustofa Bisri atau Gus Mus berkenan memberi pengantar. (ris)
Comment