DEPOKRAYANEWS.COM– Gubernur Bali, I Wayan Koster, menjadi sorotan tajam dari publik gara-gara penolakannya terhadap Timnas Israel, FIFA membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
Penolakan I Wayan Koster ini juga telah disampaikannya secara tertulis resmi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora.
Dalam surat bernomor T.00.426/11470/SEKRET, I Wayan Koster mentatakan tidak menerima Israel karena demi menghormati hubungan diplomatik antara Indonesia dengan negara lain.
“Kami mohon agar Bapak Menteri mengambil kebijakan untuk melarang tim dari negara Israel ikut bertanding di Provinsi Bali. Kami, Pemerintah Provinsi Bali menyatakan menolak keikutsertaan tim dari negara Israel untuk bertanding di Provinsi Bali,” bunyi isi surat tersebut.
Kini nasi sudah menjadi bubur. FIFA sudah mencabut hak Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggara Piala Dunia U-20 tahun 2023 yang bakal dimulai Mei 2023 mendatang. Padahal Indonesia sudah mempersiapkan pelaksanaan Piala Dunia U-20 itu sejak lama.
Seperti apa profil I Wayan Koster, yang menjadi pematik batalnya Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20, sebuah iven dunia yang sangat bergengsi.
I Wayan Koster merupakan sosok politisi sekaligus akademisi yang lahir di Singaraja, Bali, pada 20 Oktober 1962. Sebelum terjun di dunia politik, dia memang sempat berkecimpung di dunia pendidikan.
Wayan Koster pernah menjadi peneliti di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) selama rentang 1988-1994.
Selain itu, lelaki berusia 60 tahun ini juga pernah menjadi dosen di sejumlah universitas negeri maupun swasta pada 1994-2004.
Wayan Koster juga pernah menjadi tokoh dari komunitas Hindu. Dia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Prajaniti Perhimpunan Pemuda Hindu (PERADAH) Indonesia.
Selama menjabat, dia sudah beberapa kali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang pertama, dia periksa pada 2011 terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di lima universitas.
Dua tahun kemudian, dia kembali diperiksa KPK. Kali ini, dia menjadi saksi terkait kasus suap pembangunan lanjutan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII Riau. Ketika itu, tersangkanya ialah Gubernur Nonaktif Riau, Rusli Zainal.
Wayan Koster juga pernah diperiksa KPK soal dugaan keterlibatannya dengan kasus korupsi pengadaan Wisma Atlet Hambalang di Bukit Jonggol, Bogor.
Nazaruddin, salah satu yang terlibat dalam kasus itu pernah menyatakan keterlibatan Wayan Koster sebagai salah satu penerima aliran dana proyek ini. Namun, sampai sekarang status Wayan Koster hanya sebagai saksi.
Pada 2014, dia juga kembali diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Muchtar Ependy terkait dugaan menghalangi dan merintangi persidangan serta memberikan keterangan tidak benar dalam kasus Akil Mokhtar.
Koster terpilih sebagai Gubernur Bali pada Pemilihan Umum 2018. Ketika itu, dia sukses mengungguli pesaingnya karena memperoleh 57,68% suara. (mad/red/ril)
Comment