Depokrayanews.com- Syahganda Nainggolan, salah satu petinggiĀ Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), ditangkap polisi pada Selasa 13 Oktober 2020 di kawasan Jakarta Selatan.
Sebelum bergabung dengan KAMI, Syahganda dikenal sebagai aktivis yang cukup vokal.
Dikutip dari buletin Indonesia Reports, Syahganda dikenal sebagai aktivis era ’80-an saat masih kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB). Dia pernah divonis hukuman penjara 10 bulan karena berdemo.
Usai bebas, Syahganda kembali aktif menjadi aktivis. Sebagaimana dicatat Herry Gunawan, dalam buku ‘Adi Sasono, di bawah bendera rakyat’, Syahganda bergabung dengan Persatuan Daulat Rakyat (PDR)
PDR itu identik dengan Adi Sasono, yang ketika itu menjadi kandidat kuat presiden pesaing BJ Habibie. Tak lama setelah itu, PDR berubah menjadi partai politik yang ikut bertarung pada Pemilu 1999. Syahganda kemudian juga ikut membentuk Partai Merdeka.
Syahganda Nainggolan kemudian mendapat posisi Komisaris Pelindo II pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, pada 2008, dia dicopot karena menjadi caleg dari Partai Golkar. Namun, Syahganda tak lolos ke Senayan.
Syahganda kemudian membentuk lembaga konsultan politik bernama Sabang Merauke Circle (SMC) pada 2010.
Langkah Syahganda tak juga surut. Syahganda kini bergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yang dideklarasikan oleh Din Syamsudin dan kawan-kawan.
Sebelumnya, Syahganda Nainggolan ditangkap polisi. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani.
“Iya benar,” kata Yani saat dikonfirmasi, Selasa 13 Oktober 2020.
Yani menyebut penangkapan itu terjadi subuh Selasa 13 Oktober 2020 tadi. Yani mengatakan Syahganda ditangkap polisi untuk dibawa ke Bareskrim.
Namun, Yani tidak mengetahui atas dugaan apa Syahganda ditangkap. Yani akan mengecek lebih lanjut. (ris/detik)
Comment