by

Profil Thomas Lembong Tersangka Kasus Impor Gula

INDORAYANEWS.COM- Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong kembali menjadi sorotan banyak pihak, setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus impor gula yang merugikan negara sebesar Rp 400 miliar.

Sebelumnya, Thomas Lembong menjadi trending topic di media sosial setelah namanya berkali-kali disebut Calon Wakil Presiden (ketika itu) Gibran Rakabuming Raka dalam debat cawapres Februari 2024 lalu.

Nama ekonom, pegusaha dan politisi itu disebut beberapa kali selama debat oleh lawan dari partainya, yang menyebabkan lebih dari 112.000 pos online membahas dirinya dan kebijakan ekonominya.

Lalu seperti apa profil Thomas Lembong ? Karir Thomas Lembong dalam bidang keuangan dan ekonomi berkembang ketika ia ditunjuk sebagai Kepala Divisi dan Wakil Presiden Senior di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada tahun 2000 hingga 2002.

Setelah itu, Thom bekerja di Farindo Investments dari tahun 2002 hingga 2005. Pada tahun 2006, Tom Lembong adalah salah satu pendiri Quvat Management Pte. Ltd, sebuah perusahaan ekuitas swasta, di mana ia menjabat sebagai CEO dan Managing Partner.

Selain dari karir profesionalnya, Tom Lembong juga merupakan tokoh politik. Dia memulai karir politiknya sebagai penasihat ekonomi Gubernur Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), pada tahun 2013. Terkenal sebagai penulis pidato Jokowi sebagai Gubernur dan Presiden selama bertahun-tahun.

Tom Lembong kemudian menjabat Menteri Perdagangan pada awal masa kepemimpinan Presiden Jokowi, dari Agustus 2015 hingga Juli 2016. Belakangan, ia diangkat menjadi Komisaris Utama PT Jaya Ancol oleh Gubernur Anies Baswedan. Dia juga mendirikan Consilience Policy Institute, sebuah wadah pemikir kebijakan ekonomi internasionalis dan reformis yang berbasis di Singapura.

Meski telah menjadi tokoh politik dan keuangan yang terkenal, kehadiran Tom Lembong dalam politik masih menjadi topik perdebatan, terutama bagi mereka yang tidak mengenalnya dengan baik.

Dia berusaha untuk mendapatkan dukungan publik Indonesia dan membuktikan kemampuannya untuk membawa perubahan positif di Indonesia.

Kini Tom Lembong harus mendekam di pejara karena kasus impor gula. Pihak kejaksaan agung menyebut, Tom Lembong menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan. Sesuai peraturan, yang diberi hak untuk mengimpor gula ketika itu adalah BUMN. Tapi Tom Lembong justru memberikan hak impor itu kepada perusahaan swasta dan gula itu kemudian dibeli oleh Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dengan harga tinggi, jauh di atas harga pasar. (mad/)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *