Depokrayanews.com- Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga Kota Depok, berakhir hari ini, Selasa 26 Mei 2020. Akan tetapi, Depok belum mengajukan perpanjangan meskipun tren kasus Covid-19 terus menanjak.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, PSBB Kota Depok otomatis diperpanjang 3 hari karena menyesuaikan ketentuan PSBB Provinsi Jawa Barat yang berakhis pada 29 Mei 2020.
“Untuk sementara, direncanakan menyesuaikan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat (PSBB) hingga 29 Mei 2020. Kami menyesuaikan Kepgub,” ujar Dadang kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Selasa 26 Mei 2020.
Dengan begitu, keputusan untuk mengajukan perpanjangan PSBB Kota Depok akan menunggu perkembangan terbaru pada beberapa hari ke depan.
Perkembangan yang dimaksud bukan sekadar kasus Covid-19 di Depok tetapi juga perkembangan kebijakan di tingkat wilayah Jabodetabek, provinsi, hingga pusat. “(Tanggal 27 dan 28 Mei 2020) masih PSBB. Sambil menunggu perkembangan dinamis dalam 2 hari ini, baik pusat, provinsi maupun daerah-daerah di Jabodetabek,” kata Dadang. (ril)
Comment