DepokRayanews.com- Sebanyak 57 orang wanita malam dan laki-laki hidung belang ditangkap tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari sejumlah tempat hiburan malam dan apartemen di Kota Depok.
Sebanyak 57 orang itu terdiri dari 41 orang wanita malam dan 16 laki-laki hidung belang. Diantara mereka ada yang tidak punya identitas diri seperti KTP.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanursiany mengatakan, mereka yang ditangkap itu langsung di bawa ke kantor Satpol PP untuk didata.
“Satu per satu mereka menjalani tes urine oleh BNN Kota Depok,” kata Lienda didampingi Kabid Transmastibum Satpol PP setempat, Ahmad Oting dan Kasubag setempat, Agus, Minggu (7/4/2019).
Lienda menyebut, dari 57 orang itu, sebanyak 46 orang ditangkap di wilayah barat Kota Depok dan 11 lainnya dari wilayah timur.
Dari hasil tes urine, ada enam orang yang kemudian terpaksa diamankan karena diduga memakai narkoba. Kemudian ada enam orang anak di bawah umur. Mereka langsung diamankan tim gabungan Satpol PP Depok.
Ditambahkan, Kabid Transmastibum setempat, Ahmad Oting, selain mengelar razia tim terpadu juga menyisir beberapa tempat hiburan malam seperti karoke, warung pinggir jalan, apartemen Margonda Residen (Mares) dan lainnya. (ris)
Comment