DEPOKRAYANEWS.COM- Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua, tidak ditahan usai diperiksa penyidik selama 12 jam, pada Jumat 26 Agustus 2022.
Pemeriksaan Putri harus dihentikan sementara dengan alasan kesehatan dan akan dilanjutkan pada hari Rabu, 31 Agustus 2022 mendatang. Pemeriksaan akan dilakukan secara konfrontir bersama empat tersangka lainnya.
“untuk pemeriksaan saudari PC dihentikan dulu pada malam hari ini karena sudah larut malam dan menjaga kesehatan yang bersangkutan. Pemeriksaan akan dilanjutkan karena masih belum cukup dan akan dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Agustus 2022,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan/
Menurut Dedi,hasil dari pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada Rabu pekan depan akan disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri.
“hasil pemeriksaan tentunya akan disampaikan, tapi bukan saya yang menyampaikan. Yang menyampaikan langsung pak Dirtipidum karena dari isi materi semuanya harus seizing penyidik, karena penyidik yang paling menguasai,” kata dia.
Ketika ditanya wartawan, Dedi mengakui bahwa pemberkasan harus segera diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Proses pemeriksaan dan pemberkasan juga harus cepat dilakukan sehingga beberapa minggu ini berkas perkara harus segera dilimpahkan ke JPU,” kata dia. (mad)
Comment