DEPOKRAYANEWS.COM- Ketua DPP PAN, Ahmad Mumtaz Rais digugat cerai istrinya, Futri Zulya Savitri. Gugatan cerai itu diajukan Futri ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan telah teregistrasi dengan nomor perkara 664/Pdt.G/2022/PA.JS.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan gugatan Futri. Gugatan diajukan Futri selaku istri dari Mumtaz sejak 7 Februari 2022.
“Ya benar, gugatan dari Futri terhadap Mumtaz Rais,” kata Taslima saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 6 April 2022.
Seperti diketahui, Futri adalah anak dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. Sementara, Mumtaz merupakan putra dari politikus senior Amin Rais. Amin Rais adalah salah satu pendiri PAN yang kemudian keluar lalu mendirikan partai baru, UMMAT.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hingga kini keduanya telah menjalani 10 kali sidang. (ris)
Comment