DEPOKRAYANEWS.COM- Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan IIt, mengakui perbuatan anaknya yang menganiaya putra petinggi GP Ansor merupakan kesalahan dan merugikan orang lain.
“Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujar Rafael dalam video yang banyak beredar di masyarakat pada Kamis 23 Februari 2023.
Rafael pun meminta maaf kepada korban yakni David serta orang tua dan keluarga besar GP Ansor. Ia pun berharap David segera sembuh.
Rafael menegaskan bahwa kejadian penganiayaan tersebut merupakan masalah pribadi keluarganya dan bersedia mengikuti seluruh proses hukum yang sedang dijalani sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar Kemenkeu karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini. Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya,” kata Rafael.
Sebelumnya, viral di media sosial adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio selaku pemilik Rubicon tersebut terhadap David, anak salah satu pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina. Sementara Mario merupakan anak Rafael yang merupakan pegawai Kemenkeu.
Penganiayaan ini bermula saat mantan pacar David berinisial A, mengadu ke Mario jika dirinya mendapat perlakuan kurang baik. Mendengar hal itu, Mario pun langsung mendatangi David yang saat itu sedang berada di rumah temannya, R.
Kemudian, terjadi perdebatan yang berujung pada penganiayaan terhadap David. Hingga saat ini, David masih berada di ICU akibat penganiayaan yang dilakukan Mario dan Mario sudah ditahap pihak berwajib dengan ancaman hukuman 5 tahun. (mad/ris)
Comment