by

Raih KLA Nindya, Depok Membangun Kota Layak Anak Mulai dari Tingkat RW

Walikota Depok Mohammad Idris menerima penghargaan Kota Layak Anak kategori  Nindya dari Menteri Pemberdayaan Perempuan.
Walikota Depok Mohammad Idris menerima penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya dari Menteri Pemberdayaan Perempuan.

Depokrayanews.com- Kota Depok tahun ini berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tingkat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penghargaan itu diterima langsung oleh Walikota Depok, Mohammad Idris dari Meteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise pada acara Hari Anak Nasional (HAN) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Sabtu 22 Juli 2017.

Bagi Pemerintah Kota Depok, ini sebuah prestasi yang patut disyukuri karena untuk mencapai KLA tingkat Nindya bukan pekerjaan gampang. Banyak hal yang dilakukan untuk bisa mencapai titik itu, meskipun belum maksimal.
Dengan meraih penghargaan kategori KLA Nindya, maka tinggal dua langkah lagi bagi Kota Depok untuk bisa menjadi benar-benar KLA. Setelah tingkat Nindya, ada lagi Utama, baru kemudian KLA seratus persen. Sejak menjalankan program KLA ini tahun 2013, Kota Depok sudah berhasil meraih dua tingkat yakni Pratama dan Madya.

Prokontra selalu muncul ketika Kota Depok dinyatakan berhasil meraih KLA Pratama, KLA Madya dan KLA Nindya. Banyak pihak menganggap Kota Depok belum layak menyandang gelar itu, karena berbagai kasus menyangkut anak masih banyak terjadi.
Walikota Depok Mohammad Idris menyadari kondisi itu. Tidak heran kalau kemudian walikota menyatakan Kota Depok belum siap menerima KLA Utama. ‘’Kami tidak mau sekedar menerima penghargaan, kalau memang belum layak, untuk apa. Saat ini Depok baru layak menerima KLA tingkat Nindya, belum KLA Utama,’’ kata walikota.

Adanya prokontra di tengah masyarakat soal KLA karena masih ada yang belum memahami bahwa untuk mencapai KLA itu ada tahapan-tahapan, tidak ujuk-ujuk langsung KLA. Kota Depok masih dalam proses menuju KLA, baru pada tahapan ketiga yakni KLA Nindya.
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) terus melaksanakan berbagai program supaya Kota Depok bisa terus melangkah mencapai KLA seratus persen.

Walikota Depok Mohammad Idris bersama Bunda Elly Farida berfoto dengan penghargaan Kota Layak Anak.
Walikota Depok Mohammad Idris bersama Bunda Elly Farida berfoto dengan penghargaan Kota Layak Anak.

Menjadikan Depok sebagai Kota yang benar-benar Layak Anak (KLA) adalah salah satu target Pemerintah Kota Depok. Banyak cara sudah dilakukan untuk menggapai keinginan itu dan satu per satu sudah dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Tekad Walikota Depok Mohammad Idris sebetulnya tidak sekedar KLA, tapi bagaimana menjadikan Depok sebagai Kota Ramah Keluarga. Kenapa ? Karena menurut Idris, keluarga menjadi penopang dasar perkembangan individu dalam masyarakat, termasuk anak-anak di dalamnya. ‘’Semua aspek kehidupan berawal dari keluarga,’’ kata Idris.

Walikota menyadari perubahan yang terjadi di Kota Depok dalam tiga dekade terakhir. Dalam perjalanannya menjadi kota urban, Kota Depok sudah mengalami transisi yang cukup besar. Transisi ini tentu berdampak pada perubahan cara hidup dan cara berinteraksi dalam masyarakat.
Membangun Depok sebagai Kota Ramah Keluarga tidak dikerjakan setengah-setengah karena sangat terkait dengan banyak hal, termasuk menjadikan Depok KLA. Banyak langkah yang sudah dilakukan untuk mendorong ke a rah itu, mulai dari membuat Peraturan Daerah (Perda) No 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak sampai membangun infrastruktur dan fasilitas pendukung.

Walikota bersama tim DPAPMK Kota Depok

DPAPMK, khususnya Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak Anak terus melakukan sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak ke semua lapisan masyarakat, termasuk kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), RW, kelurahan dan kecamatan. Targetnya adalah bagaimana pemenuhan hak-hak anak sebagaimana yang tercantum dalam perda dapat dilakukan.

Misalnya, anak punya hak –hak sipil seperti berhak memiliki akte kelahiran yang sah, mendapatkan pendidikan yang layak, mendapatkan lingkungan yang baik dan mendapatkan perlindungan khusus. Melalui sosialisasi kepada berbagai pihak, diharapkan semua lapisan masyarakat memahami isi perda itu. ‘’Kami tidak ingin Perda Kota Layak Anak itu hanya sekedar peraturan, tapi bagaimana supaya bisa diimplementasikan di tengah masyarakat,’’ kata Kepala DPAPMK, Eka Bachtiar.

Ada 5 klaster hak anak yang dilindungi oleh Perda dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yaitu:
1. Hak sipil dan kebebasan
2. Hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative.
3. Hak kesehatan dasar dan kesejahteraan
4. Hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya
5. Hak perlindungan khusus.

Menurut Eka, KLA merupakan program untuk menguatkan fungsi keluarga. Tujuan KLA adalah untuk mengokohkan hak-hak yang dimiliki oleh anak-anak yaitu Hak Asasi Manusia (HAM), sama seperti orang dewasa.

Bagi Kota Depok, pencanangan KLA merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan menggunakan konsep kebijakan yang mengutamakan intervensi preventif atau pencegahan. ‘’Jadi kebijakan KLA ini dapat memenuhi, melindungi dan menghargai hak-hak anak,’’ kata Eka Bachtiar.

Apalagi jumlah anak di Kota Depok sangat besar. Berdasarkan data Juni tahun 2016, jumlah anak di Kota Depok mencapai 664.583 jiwa dari total jumlah penduduk Kota Depok sebesar 2.121.336 jiwa. Artinya sekitar 30 persen penduduk Kota Depok adalah anak-anak.

Tim Bidang Tumbuh Kembang Anak dan Pengembangan Kota Layak Anak berfoto bersama Bunda Elly Farida dan Sekdis DPAPMK.
Tim Bidang Tumbuh Kembang Anak dan Pengembangan Kota Layak Anak berfoto bersama Bunda Elly Farida dan Sekdis DPAPMK.

Adanya Perda KLA membuktikan bahwa Kota Depok sangat serius untuk menjadikan Depok sebagai Kota Layak Anak, yang memberikan ruang gerak bagi anak untuk bebas berekspresi dalam masa pertumbuhan mereka.

Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak Anak, Yulia Oktavia mengatakan, mewujudkan Depok sebagai Kota layak Anak dimulai dari dari lingkungan terkecil yakni di tingkat rukun warga (RW), kemudian dilebarkan ke tingkat kelurahan dan kecamatan.

Saat ini, kata Yulia, di Kota Depok sudah ada 87 RW ramah anak, 34 kelurahan layak anak dan 11 kecamatan layak anak. ‘’Jumlah ini naik cukup signifikan dibanding tahun lalu. Ketika itu, baru ada 64 RW ramah anak,’’ kata Yulia.

Peningkatan itu tidak terlepas dari kerja keras Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak Anak yang hampir setiap hari turun ke lapangan melalukan sosialisasi dan menyiapkan sarana atau fasilitas pendukung RW ramah anak atau kelurahan layak anak.

Walikota Depok Mohammad idris juga terus menyuarakan agar camat dan lurah proaktif membangun taman bermain, PAUD dan ruang-ruang yang menunjang kebebasan anak dalam berekpresi.

Tidak hanya kepada aparat pemerintah, walikota juga meminta masyarakat terlibat secara aktif untuk ikut serta merealisasikan program-program yang mendukung Depok sebagai Kota Layak Anak. Misalnya dengan mendidik anak dengan seni, mengajarkan pentingnya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan serta memberikan kasih sayang yang tulus untuk pertumbuhan anak-anak.

“Biarkan mereka berekspresi melakukan hal-hal yang diinginkan, tapi tetap dalam pengawasan. Dunia anak adalah dunia bermain,’’ kata Mohammad Idris. Pemerintah, kata Idris akan membangun fasilitas publik untuk anak-anak bermain, tempat rekreasi dan taman kota. Depok sendiri sudah punya lebih dari 100 taman, tapi sebagian besar berada di dalam komplek perumahan. Yang diinginkan pemerintah adalah taman terbuka untuk public, sehingga bisa dimanfaatkan anak-anak secara luas.

Berbagai fasilitas yang diatur dalam Perda KLA dibangun oleh pemerintah, antara lain taman bermain, Posyandu mandiri, dan memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat. P2WKSS juga dikembangkan di tingkat RW sebagai cikal bakal untuk RW layak anak.

Kemudian pemerintah juga menggandeng pihak swasta untuk mewujudkan KLA. Misalnya dengan menyediakan CCTV atau menyediakan tempat penitipan anak di pasar modern, menyediakan Pojok ASI, menyediakan kawasan tanpa rokok dan tidak mempekerjakan anak usia di bawah 18 tahun
Ketua Tim Penggerak PKK, Bunda Elly Farida pun terlibat secara aktif membantu terwujudnya KLA yakni dengan memberikan penyuluhan ke sekolah-sekolah, terutama TK, SD dan SMP agar anak bisa menjaga dirinya dengan baik. Metode penyuluhan dilakukan sesuai dengan usia anak. Untuk anak-anak TK dan SD, metode yang paling efektif dengan cara mendongeng.

Pola mendongeng itu dilakukan dengan menggandeng pendongeng-pendongeng muda, sehingga interaksinya dengan anak-anak TK, SD dan SMP sangat baik. Bahkan Bunda Elly berharap ke depan, Kota Depok punya duta-duta bercerita yang bisa berbagi cerita tentang apa saja yang bisa memberi motivasi dan mengingatkan hal-hal yang perlu dijaga dan diperhatikan pada masa tumbuh kembang anak.

Bahkan pada Hari Pendidikan Nasional bulan Mei 2017 lalu, lebih dari 2.000 anak peserta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menghadiri acara mendongeng tentang bahaya narkotika yang diselenggarakan bersama BNN. Acara itu kemudian mendapat penghargaan Rekor MURI.
Dalam setiap kesempatan bertatap muka dengan anak-anak, Ketua Tim Penggerak PKK, Bunda Elly selalu mengingatkan agar anak-anak bisa menjaga diri dengan baik dan memperbanyak aktivitas yang bermanfaat baik untuk pendidikan di sekolah maupun pendidikan karakter.
Menurut Bunda Elly, ancaman terhadap anak selalu ada, baik secara fisik maupun nonfisik. Anak-anak Kota Depok diminta untuk berhati-hati dan waspada menggunakan media sosial (medsos), karena bisa merusak karakter anak.

Soal medsos dan aksi perundungan juga menjadi sorotan tajam Presiden Joko Widodo ketika berpidato pada Hari Anak Nasional di Kota Pekanbaru. Bahkan presiden menegaskan agar tidak ada lagi saling bully, terutama antar anak-anak.

Provinsi Riau dipilih sebagai tuan rumah peringatan Hari Anak Nasional tahun ini, karena berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tingkat kekerasan anak di Riau menduduki peringkat kedua di Indonesia, setelah Surabaya

Tema Hari Anak 2017 adalah “Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga” dengan pesan utama ‘Saya Anak Indonesia, Saya Gembira”. Tema itu dilatarbelakangi perlunya kesadaran keluarga Indonesia untuk mengasuh anak dengan baik, karena keluarga merupakan awal mula pembentukan kematangan individu dan struktur kepribadian seorang anak.

Debora Basaria Yulianti, seorang psikolog dari Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) mengatakan pentingnya peran orang tua dalam pembentukan karakter anak. Karena itu, Debora menganjurkan orang tua mengajarkan nilai-nilai positif kepada anak dengan menyelipkannya saat bermain.
Menurut Debora, orang tua harus menjadi edukator kepada anak karena setiap apa yang dilakukannya akan ditiru oleh anaknya, termasuk meniru hal apa pun yang dilihatnya termasuk hal yang tidak sopan. Tidak hanya menjadi pengedukasi, orang tua juga harus bisa mengarahkan dan mengondisikan saat anak ingin melakukan hal baik.

Selain itu, orang tua juga harus menjadi pendengar yang baik bagi anak dengan memberikan perhatian penuh ketika buah hati sedang antusias dengan sesuatu. Namun orang tua juga harus memiliki otoritas penuh terhadap apa yang dilakukan anak. Pola pengasuhan yang birokratis dinilai sebagai yang paling baik untuk diterapkan. (adi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *