DepokRayanews.com- Ratusan kios yang disiapkan Dinas Perdagangan dan Industri (Dagin) Kota Depok untuk kalangan Usaha Mikro dan Kecil menengah (UMKM) dibiarkan terlantar di sejumlah titik. Sebagian tampak sudah rusak, meskipun belum pernah dimanfaatkan oleh UMKM Kota Depok.
Kios kios itu bisa ditemukan di sejumlah titik kawasan publik, seperti di depan minimarket, kantor kelurahan, kantor kecamatan, sekolah dan bebera[a lokasi lain. Menurut pantauan depokrayanews.com, sejak program ini digulirkan, banyak kios yang dibiarkan terlatar, tidak dimanfaatkan sebagaimana tujuan awalnya proyek pengadaan kios itu dibuat.
Pengadaan 1.000 kios merupakan salah satu program kerja Walikota Mohammad Idris dan Wakil Walikota Pradi Supriatna pada saat kampamye Tahun 2015 lalu. Pada tahun pertama pemerintahan Idris-Pradi, pembangunan kios dimulai. Bentuknya seperi konter atau rak yang ditempatkan di sejumlah supermarket dan pusat perbelanjaan, seperti TransMart, dan Giat Supermarket. Bahannya dari blockteak atau blokboard, tidak kuat untuk beban berat sehingga banyak yang rusak begitu dimanfaatkan UMKM.
Sebagian kios ini sempat ditempati oleh UMKM. Tapi karena pihak UMKM dikenakan biaya listrik, berkisar Rp 200 sampai 300 ribu per bulan oleh pihak supermarket, satu per satu UMKM mengundurkan diri, sehingga kios-kios itu dibiarkan terlantar. Pada gelombang kedua, model kiosnya berbeda. Persis seperti warung rokok di pinggir jalan.
Tapi karena kiosnya terlalu kecil dan sempit, kalangan UMKM tidak tertarik untuk memanfaatkan, meskipun pihak Dinas Koperasi dan UMKM membuka kesempatan seluas-luasnya kepada UMKM yang hendak memanfaatkan kios itu secara gratis. Sampai kini, ratusan kios itu dibiarkan terlantar, tidak bermanfaat sama sekali. Padahal, Pemkot Depok sudah mengeluarkan anggaran ratusan juta rupiah untuk mengadaan kios itu
Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Dagin) Kota Depok, Kania Parwanti mengklaim sampai Tahun 2018, pihaknya sudah menyediakan 623 kios bagi UMKM. Dengan rincian sebanyak 200 kios pada Tahun 2017 dan 423 kios pada Tahun 2018. Sisanya sebanyak 377 kios pada Tahun 2019. Tapi dari pantauan depokrayanews.com, tidak sampai 20 persen dari jumlah kios itu yang dimanfaatkan. Sisanya, dibiarkan begitu saja di depan minimarket, sekolahan dan beberapa lokasi lain.
Di belakangan bekas kantor pemasaran Perumahan Sawangan Permai, tampak puluhan kios dibiarkan terlantar. Sebagian sudah rusak. Menjelang Walikota Depok Mohammad Idris membuka MTQ Tingkat Kota Depok bulan lalu, puluhan kios itu sempat ditata rapi seperti hendak dimanfaatkan, tapi ternyata dibiarkan begitu saja.
Persyaratan untuk memanfaatkan kios itu secara gratis sangat mudah. Pemohon hanya membawa Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Warga Kota Depok yang masih berlaku. Pas Foto terbaru ukuran 4 x 6 berwarna sebanyak 2 (dua) lembar, Profil Usaha (Form 2) terlampir, Proposal Usaha (Form 3) terlampir, Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kelurahan atau SIUP Mikro.
Wakil Ketua Kadin Kota Depok bidang UMKM. Desfandri, mengaku sangat sedih melihat kondisi seperti itu. Di satu sisi Pemkot Depok sudah mengeluarkan anggaran ratusan juta, tapi di sisi lain, kios itu tidak dimanfaatkan karena tidak layak dan sangat tidak manusiawi.
”Kiosnya tidak layak pakai, sangat kecil persis seperti warung rokok pinggir jalan. Anda bisa lihat sendiri di lapangan, kira kira kios itu cocok untuk berjualan apa? serba tanggung. Kecil dan pengap. Jadi wajar kalau banyak UMKM yang tidak mau mengambil. Jangan salahkan UMKM nya. Artinya antara kebutuhan dan ketersediaan fasilitas tidak cocok, sehingga menjadi proyek mubazir,” kata Desfandri sambil mempertanyakan defenisi kios itu sendiri.
Apalagi sistem pendistribusian sama sekali tidak koordinasi sehingga banyak pihak sekolah ataupun minimarket yang tidak mengetahui keberadaan kios-kios itu. ”Kami tidak tau soal kios itu, karena tidak ada koordinasi, tiba-tiba ditarok di lahan parkir kami,” kata salah satu pengelola minimarket di Sawangan. (ril)
Comment