DepokRayanews.com- Ratusan koperasi di Kota Depok terancam tutup karena sampai hari ini belum melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) untuk tahun 2017 dan 2018.
“Kami berikan waktu sampai akhir Maret bagi koperasi yang belum menggelar RAT untuk menyampaikan laporan ke Dinas Koperasi dan Usaha Menengah (DKUM) Kota Depok,” kata Kapala DKUM Kota Depok, Fitriwan, Selasa (22/1/2019).
Menurut Fitriawan di Depok ada 416 koperasi. Dari jumlah itu, 300 koperasi belum menggelar RAT 2017 dan 2018.
Sesuai ketentuan, kalau 3 tahun berturut-turut koperasi tidak menggelar RAT maka DKUM akan mengusulkan kepada Kementerian Koperasi untuk membubarkan koperasi tersebut.
Menurut Fitriawan, ratusan koperasi yang belum menyerahkan RAT biasanya kerap mengalami kendala dalam mengumpulkan semua anggota, karena anggota memiliki latar belakang berbeda.
“Tidak melaksanakan RAT bukan berarti tidak aktif, karena mereka masih operasional. Namun biasanya kendala anggotanya banyak yang sibuk dengan aktivitas dan juga lanjut usia,” kata Fitriawan.
Fitriawan menegaskan bahwa pihaknya terus evaluasi dan awasi, apabila tiga kali tidak melaporkan RAT akan diusulakan ke KemenKopUMKM RI untuk dibibarkan. “Karena yang memiliki kewenangan untuk pembubaran koperasi ada di pusat,” imbuhnya.
Ketua Dekopinda Kota Depok, Teguh Prajitno,mengatakan pada Tahun 2018, hanya 86 koperasi yang menggelar RAT. Sedangkan pada Tahun 2017 tercatat hanya 84 koperasi. (ril)
“
Comment