DEPOKRAYANEWS.COM- Polisi menggerebek ratusan pasangan muda-mudi yang tengah pesta bikini di kolam renang sebuah rumah mewah di Perumahan Pesona Khayangan 2, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu 5 Juni 2022 dini hari.
Penggerebekan itu berawal dari informasi yang diterima tim Ditresnarkoba dan Intelkam Polda Metro Jaya menjelang tengah malam bahwa ada pesta muda-mudi tengah berlangsung di dalam kolam renang sebuah rumah mewah di lingkungan tempat tinggal para pejabat daerah, Perumahan Pesona Khayangan 2 Kota Depok.
Penggerebekan itu dipimpinan Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, dan Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Budi Setiadi.
Perwira Pamenwas bersama jajaran dari Tim Polda Metro Jaya yang melakukan penggrebekan berhasil mengamankan sekitar 500 orang dari lokasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, penggerebekan itu tidak ada sama sekali mengarah ke Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). “LGBT bukan. Hanya penyelenggaraan pesta itu tidak ada izin doang, tidak ada mengarah ke LGBT,” kata AKBP Yogen.
Tim dari Polres Metro Depok, kata Yogen hanya membantu anggota dari tim Polda Metro Jaya. “Keberadaan kita Polres Depok hanya mem-backup saja Tim dari Polda Metro Jaya tersebut. Dan ada informasi yang mengatakan pesta di dalam rumah tersebut diduga tidak berizin,” kata AKBP Yogen.
Tentang jumlah pasangan muda-mudi yang dibawa aparat usai penggerebekan, Yogen mengaku tidak mengetahui secara pasti. “Untuk berapa orang yang dibawa pastinya tidak tahu hanya dari lokasi yang jelas pasangan muda-mudi dan ada yang berpakaian seksi. Semua orang yang ada di dalam satu rumah itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Polisi juga melakukan tes urine kepada semua pengunjung yang ada di rumah itu untuk mengetahui mereka menggunakan narkoba atau tidak.
“Masing-masing orang yang ada di dalam rumah tidak hanya laki-laki namun perempuan dilakukan tes urine. Selain itu untuk barang bukti seperti narkoba tidak ditemukan selain minuman keras,” kata dia. Kini, kasusnya ditangani Polda Metro Jaya. (ris/poskota)
Comment