DEPOKRAYANEWS.COM- Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Cimanggis sampai 31 Agustus 2022 merupakan yang tertinggi dari 11 kecamatan di Kota Depok. Nilainya mencapai Rp 51 miliar atau sekitar 97,41 persen dari target penerimaan sebesar Rp 52,39 miliar.
”Realisasi penerimaan PBB Kecamatan Cimanggis tertinggi di Kota Depok,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza kepada depokrayanews.com, Senin 12 September 2022.
Di bawahnya menyusul Kecamatan Tapos yang mencapai Rp 43,75 miliar, atau sekitar 91 persen dari target penerimaan sebesar Rp 47,78 miliar. Dan posisi ketiga Kecamatan Pancoran Mas dengan nilai Rp 33,62 miliar atau sekitar 81,53 persen dari target sebesar Rp 41,2 miliar.
Ada 3 kecamatan yang tingkat realisasinya di bawah 70 persen yakni Kecamatan Limo sebesar 63,5 persen, Kecamatan Sawangan 59,3 persen dan paling rendah Kecamatan Cipayung hanya 54,3 persen.
Sedangkan untuk tingkat kelurahan, realisasi penerimaan tertinggi di Kelurahan Cisalak Kecamatan Sukmajaya yakni mencapai Rp 3 miliar, atau 114 persen dari target sebesar Rp 2,65 miliar. Di bawahnya menyusul Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis sebesar Rp 15,3 miliar atau sekitar 111 persen dari target sebesar Rp 13,72 miliar. Dan urutan ketiga adalah Kelurahan Rangkapan Jaya Baru Kecamatan Pancoran Mas sebesar Rp 9 miliar atau 108 persen dari target sebesar Rp 8,3 miliar.
Menurut Reza, dari 63 kelurahan di Kota Depok, realisasi terendah ada di Kelurahan Cipayung Jaya Kecamatan Cipayung. Realisasinya hanya Rp 564 juta atau 39,8 persen dari target sebesar Rp 1,4 miliar. Urutan kedua terendah adalah Kelurahan Pengasinan di Kecamatan Sawangan. Realisasinya hanya Rp 1,5 miliar atau 42,9 persen dari target sebesar Rp 3,68 miliar. Sedangkan ketiga terendah adalah Kelurahan Bedahan di Kecamatan Sawangan. Realisasinya hanya Rp 2,8 miliar atau 45,1 persen dari target sebesar Rp 6,2 miliar. (red)
Comment