DEPOKRAYANEWS.COM- Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada triwulan ke-III mencapai Rp 327,77 miliar, jauh di atas target sebesar Rp 276,87 miliar atau 118 persen dari target
“Alhamdulillah, realisasi PBB triwulan ke-III sudah melampaui target,” kata Kepala Badam Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono, Senin 3 Oktober 2022
Menurut Wahid, realisasi target ini tercapai, satu bulan lebih cepat yaitu pada Agustus 2022. Program PALING D’BEST menjadi salah satu faktor pendukungnya.
“Realisasi PBB pada 31 Agustus telah mencapai Rp 301.800.499.783 atau 109 persen. Alhamdulillah target tercapai satu bulan lebih cepat dari jadwal yang seharusnya,” kata dia
Wahid mengakui perlu ada inovasi-inovasi yang signifikan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan Wajib Pajak (WP).
Misalnya, meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak serta meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada WP, salah satunya dengan Program PALING D’BEST (Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu).
“Program ini merupakan layanan jemput bola bagi WP yang baru maupun yang penunggakan pajak. Intinya, program pemutihan pajak ini sangat berarti dan membantu bagi para WP. Kami optimistis target triwulan ke-IV juga melampaui target,” kata dia.(ril)
Comment