Depokrayanews.com- Lima perangkat daerah (PD) di Pemerintah Kota Depok mencatat realisasi serapan anggaran belanja langsung tahun 2021 di atas 92 persen. Sedangkan realisasi serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tercatat paling rendah, hanya 68,63 persen.
Kelima PD dengan serapan di atas 92 persen itu adalah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dengan serapan 95,7 persen, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) sebesar 94,38 persen, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) 94,15 persen, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) 92,89 persen dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) 92,78 persen.
Meski merasa bersyukur serapan di atas 92 persen, tapi Walikota Depok Mohammad Idris meminta Bappeda, Asisten Administrasi dan Inspektorat untuk melakukan pengecekan apakah serapan anggaran itu sesuai dengan outcome.
“Saya minta kepada Bappeda bersama asisten administrasi dan juga Inspektorat untuk melakukan cek and ricek apakah realisasi anggaran tertinggi ini berbanding lurus dengan outcome, sebagai evaluasi,” kata Idris usai menjadi pembina apel pagi di lapangan apel Balaikota Depok, Senin 3 Januari 2022.
Di sisi lain diumumkan pula PD dengan realisasi serapan anggaran terendah, di bawah 85 persen yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hanya 68,63 persen. Kemudian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) 78,98 persen, Kecamatan Sawangan 79 persen, Kecamatan Cinere 80,53 persen dan Kecamatan Cipayung 82 persen.
“Saya minta realisasi anggaran ini dievaluasi. Saya yakin pasti banyak faktor, bukan unsur kesengajaan, yang kadang-kadang juga kerena aturan pemerintah. Tetapi saya perlu laporan tertulis untuk bahan evaluasi ke depan agar realisasi anggaran dapat ditingkatkan sesuai dengan perencanaan kita sampai kepada output dan outcome-nya,” kata Idris.
Idris meminta semua PD melakukan langkah antisipatif terhadap berbagai kendala dan permasalahan dalam pelaksanan kegiatan di 2022. Saat ini, kata dia, proses anggaran termasuk lelang sudah dapat dilakukan.
Idris juga meminta kepala PD melakukan monitoring dan evaluasi realisasi program dan kegiatan pada Pelaksana Kegiatan (PA/KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) secara berkala mulai hari ini. Selain itu, memasukan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa pada aplikasi Si Manda. (ril)
Comment