by

Ribuan Pedagang Pasar Kemirimuka Tetap Menolak Eksekusi

Ribuan pedagang Pasar Kemirimuka, Beji tetap akan bertahan untuk memperjuangkan Pasar Kemirimuka menjadi aset Pemkot. Depok.
Ribuan pedagang Pasar Kemirimuka, Beji tetap akan bertahan untuk memperjuangkan Pasar Kemirimuka menjadi aset Pemkot. Depok.

DepokRayanews.com- Ribuan Pedagang Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji Kota Depok tetap bersikeras untuk menolak eksekusi pasar tradisional itu pada 19 April 2018 mendatang,

Bahkan mereka tetap akan menolak tawaran PT Petamburan Jaya Raya yang akan membangun pasar tradisional di lahan pasar Kemiirmuka usai eksekusi.

“Kami para pedagang menolak tawaran PT Petamburan Jaya Raya yang akan membangun pasar kemirimuka usai kegiatan eksekusi”kata Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional komisariat Pasar Kemirimuka, Karno Sumardo, Senin (9/4/2018).

Menurut Karno, sejak awal pihak PT Petamburan Jaya Raya diduga sudah membohongi para pedagang Pasar Kemirimuka.

Karno kemudian membeberkan beberapa kebohongan yang dilakukan PT Petamburan.

Misalnya lokasi pintu masuk Pasar Kemirimuka yang berada di Samping D Mall. Mestinya jalan masuk D Mall merupakan jalan masuk Pasar Kemirikuka.

Tapi ternyata, jalan itu sudah dijual ke pihak D Mall yang digunakan sebagai jalan masuk D Mall, Namun jalan itu tidak bisa digunakan pengunjung dan pedagang kalaupun bisa harus membayarnya.

“Sekarang jalan itu sudah jalan masuk D Mall kami rasa itu seharusnya jalan masuk pasar Kemirimuka dan kami para pedagang sudah dibohonginya,” kata dia. .

Masalah lain adalah pembayaran kios yang akan dibangun adalah bukan dijual melainkan disewakan. Dengan demikian, ada dugaan kedepannya pihak PT Petamburan Jaya Raya bisa memutus masa kontrak dan para pedagang bisa diusir dari kiosnya.

Jika Pasar Kemirimuka dibangun oleh PT Petamburan Jaya Raya maka dengan  otomatis pasar Kemirimuka yang merupakan aset Pemkot Depok, maka akan hilang dan dikuasi oleh swasta.

Lahan yang akan dibangun oleh PT Petamburan Jaya Raya dengan luas sekitar satu hektar dengan dua lantai dinilai tidak logis dan relevan.

“Pedagang mau jika pasar ini dikekola dan dibangun oleh Pemkot Depok, dan menolak jika dibangun oleh PT Petamburan Jaya” kata dia.

Karno menambahkan rencana pengosongan atau eksekusi pada 19 April 2018 mendatang dinyatakan diundur hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Kami dapat kabar dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok Kania Parwanti kalau rencana eksekusi ditunda dan para pedagang diminta untuk tenang,” katanya. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *